MEDAN (27/12) – Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, jauh sebelum presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan gedung pemerintahan sebagai tempat dinas dan penyelenggaraan rapat. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddi Chrisnandi saat makan siang bersama Gubernur Gatot, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kapolresta Medan Kompes Pol Nico Afinta Karo-karo, dan sejumlah SKPD Pemprov Sumut di Rumah Makan Garuda Jalan Pattimura Medan, Sabtu (27/12).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddi Chrisnandi menilai bukan hal yang baru bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam menetapkan larangan penyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel.
“Pak Gubernur sendiri juga telah melaksanakan itu jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Setelah terpilihnya Pak Gatot jadi Gubernur, rapat-rapat dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas gedung yang ada sudah dilaksanakan. Sehingga, dengan adanya kebijakan larangan rapat di hotel ini tak perlu mengagetkan, walaupun menuai proses dari para pelaku usaha perhotelan,” kata Menpan yang didampingi Gubernur saat menemui pewarta.
Gatot sendiri telah mengeluarkan kebijakan tersebut sejak 2013. Disaat awal dia menjabat sebagai gubernur Sumatera Utara.









