DPRD Jatim, Bhirawa, 12 Juli 2012
Penandatanganan pakta integritas jembatan timbang oleh petugas jembatan timbang pada 30 Desember 2011 lalu mendapat dukungan penuh dari dewan. Pakta integritas tersebut mampu meningkatkan tindakan terhadap angkutan yang melebihi muatan dan menekan aksi korupsi yang dilakukan oleh petugas penjaga jembatan timbang.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan dari evaluasi kinerja terhadap 20 jembatan timbang, terungkap adanya kenaikan tindakan antara tahun 2011 dan 2012. Dimana pada bulan Januari sampai Juni 2011 dari LHR 2.739.875 yang terkena pelanggaran hanya 895.083 (atau 32 persen) sedangkan pada tahun 2012 dari LHR 3.500.548 ada 1.851.494 pelanggaran.
”Dari jumlah pelanggaran tersebut ternyata 109.201 kendaraan dikenai tindakan tilang, dan sejumlah 1.742.293 dikenakan kompensasi. Sehingga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah senilai Rp16,4 miliar,”tegas politisi asal PKS Jatim, Rabu (11/7).
Namun demikian, pihaknya meminta agar Dishub dapat memaparkan evaluasi kinerjanya di masing-masing UPT. Dengan begitu keberadaan Raperda tentang Pengendalian Kelebihan Muatan yang saat ini masih proses di Depdagri akan ada potensi kenaikan pendapatan daerah melalui pengenaan denda administrasi.
”Untuk itu kita akan terus mendorong Dishub untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mengendalikan kelebihan muatan. Selain adanya 14 permasalahan yang masih ada, hendaknya ke depan bisa diminimalisir atau bahkan diselesaikan,”tegasnya.
Salah satunya, tegas Irwan belum adanya keseragaman persepsi penindakan hukum terhadap pelanggaran kelebihan muatan antar provinsi. Selain soal kemacetan lalulintas akibat antrian kendaraan yang masuk jembatan timbang.
Tapi yang jelas, lanjutnya Dishub telah menjadikan jembatan timbang sebagai objek evaluasi penilaian pelayanan publik oleh KPK tahun 2011 dan 2012, proses MoU dengan BPK terkait pengawasan dan pelaporan online. ”Yang pasti sebagai wakil rakyat kami terus mendorong adanya sosialisasi intensif kepada pengusaha angkutan barang tentang penerapan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ini,”paparnya. [cty]








