LAMONGAN- Delapan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Lamongan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, Sabtu 1 Oktober 2022. Salah satu sumpah jabatannya adalah harus taat pada Pancasila dan UUD 45.
Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan menegaskan bahwa semua pengurus PKS yang dilantik di level manapun , baik yang ada di pusat, wilayah, daerah bahkan cabang dan ranting harus membaca sumpah jabatan saat dilantik.
Ada beberapa poin yang dalam sumpah jabatan yang harus dikrarkan pengurus di depan peserta yang lainnya.
Poin pertama, pengurus yang dilatik harus taat dan patuh terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan aturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Poin kedua, pengurus diminta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Poin berikutnya tentang kepatuhan pengurus pada AD ART dan pimpinan PKS juga menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, cinta dan kasih sayang, serta persaudaraan, dan seterusnya.
“Ini penting diketahui dan dipatuhi untuk pengurus PKS, di level manapun. In syaa Allah ini bagian dari komitmen kami terhadap NKRI,” ujarnya.
Sampai saat ini, Irwan menyampaikan bahwa seluruh pengurus PKS harus mewujudkan visi PKS sebagai partai Islam rahmatal lil alamin yang kokoh dan terdepan dalam melayani rakyat dan NKRI.
Dalam pertemuan itu dilantik sebagai Ketua dan Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD PKS Lamongan, Fathur Rozi dan Irni Yusnita.
Sementara di Dewan Pengurus Daerah (DPD) yaitu Ketua Ali Afandi, Sekretaris Hendri Ikhfadhi, Bendahara Diah Rosma Puspitosari.
Sebagai Dewan Etik Daerah (DED) PKS Lamongan, Darmidi dan Dyah Retno Savitri dilantik sebagai ketua dan sekretaris.{}









