• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

PKS Dorong Percepatan RUU Pengendalian Minuman Beralkohol

10 Oktober 2013
in Kabar Jatim
0
PKS Dorong Percepatan RUU Pengendalian Minuman Beralkohol
Share on FacebookShare on Twitter

downloadJakarta — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) akan mendorong percepatan penyelesaian RUU Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) di DPR. FPKS menilai RUU ini perlu diprioritaskan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk alkohol yang merenggut 18 ribu jiwa/tahun.

“FPKS akan berupaya mendorong RUU ini bisa segera diselesaikan dan menjadi prioritas mengingat jumlah korban tewas setiap tahun akibat miras sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan sama dengan jumlah korban tewas akibat narkoba yang mencapai 18 ribu jiwa/tahun. Dan sebagian besar adalah remaja usia produktif,” urai Sekretaris FPKS Abdul Hakim, Rabu (9/10), dalam RDPU Baleg dengan Gerakan Moral Anti Miras (Genam).

Menurut Hakim, saat ini baru beberapa daerah yang sudah menerapkan perda miras. Namun, masih banyak daerah yang belum memiliki perda ini karena dianggap tidak penting. Padahal, korban akibat miras sudah sangat mengkhawatirkan.“Daerah lebih tegas dalam melindungi warga dan generasi didaerahnya, ini bisa jadi contoh seperti di Banjarmasin, Cirebon dan Manokwari. Disana, masyarakatlah yang mendesak pemda untuk membuat perda Minol karena mereka merasa peredaran bebas minol sangat berdampak buruk pada remaja,” imbuh Hakim.

Hakim yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan, RUU Pengendalian Minol yang sedang digodok Baleg akan memuat sejumlah larangan dan pembatasan peredaran miras di Indonesia. Tak hanya memperketat jumlah miras yang beredar, jam dan lokasi peredarannya juga akan dibatasi. “Penjualan minuman beralkohol hanya dapat dilakukan pada pukul 22.00 sampai dengan pukul 03.00 waktu setempat. Kegiatan penjualan juga harus dilakukan ditoko khusus yang hanya boleh didirikan dalam radius minimal 5 km dari sekolah. Hal ini untuk melindungi anak-anak sekolah agar tidak mudah mendapatkan minuman beralkohol,” kata Hakim.

Sementara itu, ketua Genam Fahira Idris meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Pengendalian Minol. “Masyarakat resah, korban miras terus bertambah, kami ingin RUU Minuman beralkohol segera di bahas dan disahkan,” tegas ketua Genam Fahira Idris saat di undang Baleg DPR RI dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum di Senayan, Jakarta.

Previous Post

Mentan Ajak Tingkatkan Produksi Padi, Kedelai, dan Sapi

Next Post

Alokasi Dana Perbaikan Jalan Turun,Komisi D Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Hari Buruh dan Masa Depan Dunia Kerja: Menjaga Keseimbangan antara Investasi dan Kesejahteraan

PKS Jatim Terima Kunjungan Konsulat Jenderal Tiongkok, Bahas Peluang Kerja Sama Lintas Sektor

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.