
SURABAYA (28/5) Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Timur pada Senin 28 Mei 2018 melakukan Audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. Rombongan DPW PKS Jatim dipimpin oleh Sekretaris Umum Irwan Setiawan, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Ahmadi Koesnan, dan Ketua Tim Advokasi dan Pengamanan Bustanul Arifin. Rombongan tiba di Kantor Bawaslu pukul 14.00.
Mohamad Amin, Ketua Bawaslu Jatim, menemui langsung rombongan PKS Jatim. Amin mengapresiasi audiensi yang dilakukan PKS dalam rangka menciptakan pemilu yang jujur dan adil ini. Dalam pertemuan tersebut sempat dibahas perihal larangan dalam sosialisasi dan kampanye sebagaimana yang ramai diperbincangkan di tingkat nasional. PKS merasa perlu mengkonfirmasi aturan-aturan tentang sosialisasi partai untuk mencegah agar tidak dilakukan pelanggaran. “Sebab ada beberapa tafsiran tentang Undang-undang Pemilu perihal pasal-pasal yang mengatur sosialisasi dan kampanye partai. Untuk itu kami menanyakan kepada Bawaslu,” ujar Irwan Setiawan. Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan mengumpulkan segenap jajaran pengurus partai dan mengundang Bawaslu dan KPU jatim untuk melakukan sosialisasi aturan tersebut.









