Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim merancang Peraturan Daerah tentang lalu lintas guna menakan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Irwan Setiawan mengatakan banyaknya angka kecelakaan di Jatim tidak lepas dari pertumbuhan jumlah kendaraan yang cukup pesat. Data yang tercatat di Jatim mencapai 11,5 juta unit kendaraan hingga akhir tahun 2012. Dari jumlah tersebut sebanyak 10,1 juta adalah kendaraan roda dua.
“Maka tak heran jika angka kecelakaan yang paling tinggi adalah kendaraan bermotor roda dua, karena jumlahnya memang cukup banyak. Disatu sisi pemerintah belum bisa melakukan pembatasan, terlebih lagi pemasukan dari kendaraan bermotor ini cukup besar,” katanya saat ditemui di kediamanya di Surabaya, Sabtu (30/3/2013).
Ia menjelaskan inti dari Raperda adalah mengaktifkan adanya paguyuban paguyuban lalu lintas yang fungsinya untuk memberikan pelatihan dan pencerahan pada masyarakat. “Saat ini paguyuban itu memang sudah ada, tapi belum maksimal. Dengan adanya perda ini kami berharap nantinya bisa lebih maksimal. Mereka melakukan kegiatan tidak hanya ketika ada kejadian saja, tapi dijadikan sebagai kegiatan rutin,” jelasnya.
Menurutnya, perlu adanya koordinasi antara Dinas Perhubungan, Polantas dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. “Koordinasi tersebut menyangkut kejelasan dan tugas dan kewajiban mereka dalam mengatasi masalah lalu lintas, sebab mereka punya kewenangan sendiri sendiri,” terangnya.
Sementara hingga kini ada beberapa masalah yang belum jelas menjadi kewenangan siapa. “Itulah yang harus dipecahkan dengan koordinasi diantara mereka,” tegasnya. (bam)
Penulis: Qusnul Tauhid
http://penaone.com/tekan-angka-laka-dprd-jatim-rancang-perda-lalu-lintas.html









