• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Waspadai Pemberian PI dan Golden Share

4 Januari 2012
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Jatim, Bhirawa (5 Januari 2012)

Keinginan Pemprov Jatim untuk mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat Golden Share dari eksplorasi migas yang ada di Jatim perlu diwaspadai. Mengaca pada upaya Provinsi NAD dan Papua untuk mendapatkan golden share maupun Participating Interest (PI) hingga kini belum terealisasi. Apalagi dalam PI maupun Golden Share, Pemprov harus menyiapkan modal Rp 28 triliun.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Yusuf Rohana mengungkapkan PI maupun Golden Share bukanlah pemberian instan berupa dana dari bagi hasil eksplorasi migas dari PT Pertamina. Pemprov Jatim  harus menyiapkan modal sebesar Rp 28 triliun jika  mendapatkan jatah PI 10% dari pengelolaan blok WMO, sebelum dana eksplorasi cair.

”Itu bukan angka kecil. Total aset Bank Jatim-pun belum mencapai angka tersebut. Apalagi kekuatan APBD Jatim sendiri masih pada angka Rp 11 triliun. Jadi jangan bermimpi PAD Jatim akan meningkat meski Pertamina memberikan PI atau Golden Share. Sebaliknya, Pemprov harus waspada dengan pemberian ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kebangkrutan,”tegas Yusuf, Rabu (4/1).

Politisi asal PKS ini menegaskan ketika mendapat hak PI maupun Golden Share, maka Pemprov Jatim harus menyiapkan lembaga pelaksananya. Satu-satunya BUMD Jatim yang bergerak dibidang migas, adalah Petrogas Jatim Utama (PJU). ”Padahal banyak hal yang masih harus dibenahi oleh BUMD tersebut. Beberapa waktu lalu, Dirut PT PJU masih mempertanyakan kejelasan birokrasi yang membelitnya, untuk menangani pekerjaan-pekerjaan besar, termasuk ketika harus menangani PI maupun Golden Share,”tegasnya.
Saat itu, dia berharap didampingi oleh komisaris yang profesional serta ada aturan main yang jelas.

Artinya, lanjut Yusuf ada banyak hal yang harus dibenahi di dalam. Belum lagi, proyek Migas adalah proyek yang padat teknologi. ”BUMD kita belum memiliki cukup peralatan, untuk menangani proyek-proyek hulu yang besar. Dengan demikian, harus menggandeng rekanan untuk mengerjakannya. Padahal rekanan yang akan digandeng nanti adalah rekanan yang juga digandeng Pertamina,”tutur pria yang juga Ketua FPKS DPRD Jatim ini.

Melihat kenyataan tersebut, pihaknya minta pemprov mempertimbangkan kemungkinan merugi. Pengalaman pernah terjadi di provinsi Riau, pada tahun 2000, ketika BUMD setempat menuntut diberikan hak kelola 20% dan dituruti, terjadi penurunan drastic lifting migas-nya, sehingga bukan hanya pemerintah provinsi yang merugi, namun juga pemerintah pusat. Meski demikian, perjuangan mendapatkan sharing migas harus terus dilakukan secara getol, karena dari sharing tersebut pemerintah provinsi akan mendapat PAD dari dana bagi hasil.

”Saya berharap Pemprov memperhatikan tiga hal sejak dini (siapkan modal, BUMD serta rekanan, red), sehingga Jatim tidak merugi.  Migas ibarat gula yang banyak dikerubuti semut. Jangan sampai pemerintah provinsi hanya menjadi alat bagi semut-semut yang berharap segera mendapat gula, dengan tidak mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas,”sergahnya. [cty]

Tags: Harian BhirawaKetua Fraksi PKSKomisi C (Keuangan)Yusuf Rohana
Previous Post

Raperda RTRW Propinsi Akomodir Pengembangan Wisata Plengkung

Next Post

Sanksi Sumber Kencono Terlalu Lemah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.