• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Yusuf Rohana: Keberadaan Pasar Modern Harus Dibatasi

26 Desember 2016
in Kabar Jatim, Narasi Aksi
0
Yusuf Rohana: Pemprov Jatim Mesti Awasi Distribusi Cabai
Share on FacebookShare on Twitter

Dominasi pasar modern belakangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama pelaku pasar tradisional dan warung kelontong.

Pasalnya,  pasar modern seperti super market dan mini market itu sudah masuk ke wilayah pemukiman penduduk, sehingga mengancam kelangsungan hidup warung dan pasar tradisional.

Keresahan itu juga ditangkap oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Yusuf Rohana. Yusuf menilai ekspansi pasar modern ke wilayah permukiman bisa membunuh perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku pasar tradisional. Maka, pihaknya mendorong pemerintah membatasi keberadaan pasar modern.

“Pemerintah harus membatasi keberadaan pasar modern. Kalau dibiarkan pasar modern bertarung dengan pasar tradisional sudah pasti pasar tradisional akan kalah. Itu lah pentingnya peran pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat bawah,” tutur Yusuf, Senin (26/12/2016).

Anggota Komisi B ini mengingatkan hadirnya pasar modern memang menaikkan pertumbuhan, tapi pertumbuhan tak boleh mengabaikan rasa keadilan.

Karena itu, sistem pasar tak boleh dilepas, tetap harus ada pembatasan untuk memproteksi yang lemah dan kecil agar tidak mati.

Anggota dewan asal daerah pemilihan Jatim VIII ini prihatin dengan warung rumahan yang semakin terancam keberadaannya.

Sebab ekspansi mini market sudah sampai ke pedesaan  yang jaraknya tak jauh dari warung dan pasar tradisional. Karena itu dibutuhkan keberpihakan dari kepala daerah untuk melindungi pelaku ekonomi kelas UMKM.

“Jatim sudah punya Perda tentang Perlindungan Pasar Tradisional, namun ini sifatnya hanya memayungi. Sebab otoritas ada di Kabupaten/Kota, sehingga perlu ada keberpihakan dari kepala daerah seperti yang dilakukan Pemkot Blitar,” imbuh kandidat calon Wali Kota Madiun ini.

Politisi senior PKS ini juga mengingatkan pemerintah harus jeli mengamati perkembangan pasar modern yang semakin massif. Ia mencontohkan, mini market yang ada di permukiman tidak lagi berfungsi sebagai retailer atau menjual produk milik pihak pertama.

Sebab, belakangan mini market juga sudah menjual produk sendiri, sehingga  mereka sudah menjadi penjual langsung atau direct selling. Bahkan belakangan mereka juga menyediakan jasa antar dengan nominal belanja tertentu.

 Selain itu, pemilik mini market juga melakukan diversifikasi usaha dengan menyediakan mie instant dan kopi yang bisa dinikmati di areal mini market dengan menyediakan kursi dan meja.

Fakta ini jelas sudah mengarah ke bisnis kafe atau restoran yang ijinnya berbeda dengan mini market. Karena pemkab dan pemkot harus memeriksa ijin mereka.

“Pemerintah setempat harus jeli, itu selain pelanggaran ijin juga potensi pendapatan. Sebab harus ada pajak yang harus mereka bayar kalau membuka usaha sejenis kafe atau restoran. Jangan sampai potensi pendapatan asli daerah (PAD) bocor sia-sia,” pungkas Yusuf.

(jatimtimes.com, 26/12/2016)

Previous Post

PKS Ngawi Tebar Tumbu Cinta Keluarga

Next Post

PKS Usulkan Sektor Kelautan, Artpreneur dan Teknopreneur Untuk Perekonomian Jatim 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.