Meski sempat terjadi tarik ulur antar fraksi, akhirnya Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim tetap selamat dari penghapusan. Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (24/9) lalu, tujuh dari sepuluh fraksi tetap mendukung keberadaan KPP. Tujuh fraksi yang menyatakan dukungannya tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Hanura Damai, Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi dan Fraksi PKNU. Yang menolak, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.
Meski jumlah fraksi yang mendukung lebih banyak, namun tidak serta merta disyahkan. Namun sempat dilakukan voting yang akhirnya tetap menyetujui raperda perubahan perda 11/2005 tentang pelayanan public yang didalamnya mencantumkan adanya KPP.
Ketua Fraksi PKS, Yusuf Rohana mengatakan fraksinya tidak setuju khususnya pada sisi dicantumkannya lembaga KPP karena overlapping dengan Ombudsemen Republik Indonesia (ORI) daerah Jatim. (Rou)
Sumber : Radar Surabaya, Senin, 26 September 2011








