DPRD Jatim, Bhirawa, 16 September 2011
Meski, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran senilai Rp14,5 miliar untuk pengendalian dan pengamanan lalu lintas, ternyata untuk pemasangan marka jalan hanya dialokasikan Rp700 juta. Tak ayal dengan minimnya anggaran tersebut, membuat angka kecelakaan setiap tahunnya sangat tinggi.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Irwan Setiawan mengungkapkan program pengendalian dan pengamanan lalu lintas sebenarnya sangat vital. Ini karena disini mempunyai sasaran utama untuk menurunnya tingkat kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalulintas di jalan serta meningkatnya kualitas pelayanan dalam hal ketertiban,keamanan dan kenyamanan transportasi.
Namun dalam perjalanannya yang terjadi sangat ironis. Justru anggaran yang digunakan untuk pemasangan marka jalan hanya dialokasikan sekitar Rp700 juta. Sedangkan untuk pemasangan rambu lalulintas hanya Rp285 juta. Untuk alokasi patok lingkungan hanya Rp275 juta.
Sementara untuk pemasangan lampu penerangan jalan Umum sebesar Rp 400 juta. Sedang untuk kegiatan pengadaan dan pemasangan fasilitas keselamatan laulintas Jalan hanya sebesar Rp7 miliar. ”Padahal pihak dishub mengusulkan kebutuhan dana ideal sebesar Rp52 miliar. Namun hal itu tidak dapat terpenuhi karena beban APBD Jatim tidak mampu mensupport itu semua,”tegas politikus asal PKS, Kamis (15/9) dengan nada penuh tanya.
Karena itu, tambahnya tak heran angka kecelakaan setiap tahunnya terus meningkat. Sesuai data yang disampaikan oleh Dishub tingkat kecelakaan di Jawa Timur selama tahun 2010 tercatat 10.198 kejadian kecelakaan dengan jumlah meninggal 3.710 orang. Sedangkan pada sepanjang tahun 2011 pada masa lebaran saja sudah ada 611 kejadian kecelakaan.
Selain itu, program yang juga penting untuk mendapatkan perhatian pemerintah provinsi adalah program peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan lalulintas jalan dari berbagai aspek. Selain itu, penanganan dampak kecelakaan dan daerah rawan kecelakaan, serta sistem informasi kecelakaan laulintas dan kelaikan sarana serta ijin pengemudi di jalan.
Dalam hal ini, lanjut Irwan Dishub Jatim harus secara intensif melakukan pembinaan terhadap penanggungjawab penguji kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor yang ada di kabupaten/ kota se-Jatim.
Begitu pula dengan program pembinaan pengemudi angkutan penumpang sebesar Rp1,3 miliar tenyata hanya mampu menjangkau 28 prosen. ”Program ini perlu mendapatkan dukungan agar kasus kecelakaan yang merengut puluhan nyawa seperti yang terjadi dengan bus sumber kencono tidak terjadi lagi. Dan yang terpenting para pengemudi nantinya akan mendapatkan sertifikat lulus. Dengan begitu dalam memberikan pelayanan mereka semakin hati-hati,”paparnya. [cty]