• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

Dewan Sesalkan Berbelitnya Proses Ganti Rugi Korban Lapindo

29 September 2011
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

Munculnya Tiga Perpres Tak Selesaikan Masalah

DPRD Jatim, Bhirawa (29 September 2011)

Masih berbelitnya proses ganti rugi masyarakat diluar peta terdampak dan masih terhambatnya pembangunan infrastruktur pengganti akibat luapan lumpur lapindo disesalkan oleh Anggota Komisi D DPRD Jatim, Irwan Setiawan. Padahal, luapan lumpur ini telah menenggelamkan 640 Ha berupa sawah dan pemukiman serta infrastruktur vital berupa jalan tol, pipa gas, jaringan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).

”Saya khawatir jika permasalahan ini tidak segera dikendalikan maka wilayah yang tenggelam akan semakin luas. Dan kalau sudah begitu, maka  yang rugi adalah masyarakat dan negara,”tegasnya dengan mimik serius, Selasa (27/9).

Irwan juga menagih janji pemerintah untuk segera menuntaskan dampak sosial dan juga menuntaskan infrastruktur yang rusak akibat lumpur. Pasalnya, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) pernah berjanji bila perilaku lumpur tidak memburuk, diharapkan pada akhir tahun 2011. ”Ini yang sekarang ini kita desak,”paparnya.

Selain itu, pihaknya akan meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan jalan arteri porong pada akhir tahun 2011, ganti untung lahan pada akhir tahun 2012. Terakhir pihaknya akan menagih janji pemerintah untuk segera memberikan kepastian terkait status 45 RT terdampak. ”Bila perlu dikeluarkan Perpres baru terkait hal tersebut,”tambahnya.

Meski diakui terbitnya tiga kali Perpres ternyata masih belum bisa menuntaskan persoalan lumpur lapindo. ”Dengan situasi seperti ini, saya mendorong agar koordinasi intensif antar instansi segera dilakukan,”lanjutnya.

Disatu sisi, pihaknya sangat mengapresiasi terobosan dari provinsi yang telah memasukan dampak sosial lumpur lapindo ini dalam salah satu sembilan program prioritas. Namun demikian, dia  menuntut agar ada langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. ”Apalagi posisi gubernur masuk dalam Dewan Pengarah BPLS,”tandasnya.

Ditambahkan Irwan, dalam raperda RTRW propinsi Jawa Timur, lumpur lapindo rencananya ditetapkan sebagai kawasan situs geologi dan wilayah  rawan bencana alam geologi. Sesuai arahan pengelolaan situs geologi, yang harus dilakukan adalah penetapan kawasan lumpur Sidoarjo sebagai kawasan konservasi dan tidak diijinkan untuk melakukan kegiatan pertambangan dan membangun bendungan diatasnya.

Seperti diketahui,  Perpres nomor 14/2007, yang disahkan pada 22 Maret 2007 yang menyatakan 640 Ha meliputi 12 Desa pada 3 Kecamatan terdiri dari 9.385 KK/ 35.701 jiwa. Selain itu menyatakan bahwa  tugas BPLS, mengendalikan kegiatan LBI serta menangani masalah sosial, dan infrastruktur di luar peta Area terdampak (PAT) tanggal 22 Maret 2007.

Berikutnya Perpres 48/2008, tertanggal 17 Juli 2008 yang menyatakan 88 Ha meliputi 3 Desa pada 1 Kecamatan terdiri dari 1.666 KK/ 6.049 jiwa. Dan disana ada penambahan tugas BPLS yaitu Penanganan masalah sosial kemasyarakatan di PAT tanggal 17 Juli 2008  meliputi 3 Desa (Kedungcangkring, Besuki, Pejarakan).

Terakhir,  Perpres 40/2009, 23 September 2009 yang menyatakan bahwa tugas BPLS ditambah yaitu Pembayaran 80% dicicil sebesar 30% pada 2009, sisanya mengikuti kemajuan pembayaran oleh LBI/ MLJ, Upaya penanggulangan semburan dan pengaliran lumpur ke Kali Porong, Bansos pada permukiman tidak layak huni pada 9 RT di 3 Desa (Siring Barat, Jatirejo dan Mindi). ”Ternyata semuanya belum menyelesaikan masalah di lapangan,”paparnya dengan nada intonasi tinggi. [cty]

Tags: Harian BhirawaIrwan SetiawanKomisi D (Pembangunan)
Previous Post

Dewan Rekom Kadaop VIII Dicopot

Next Post

Pembahasan APBD Rawan Persekongkolan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

Gelar Bimtekda, Bagus: Legislator PKS Harus Bersih, Profesional, dan Berjiwa Negarawan

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.