Surabaya, Seruu.com – Larangan adanya pungutan baik resmi maupun tidak resmi berbentuk restribusi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo ternyata tak dijalani pihak RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Bahkan,rumah sakit yang kini sudah menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) secara terang-terangan melakukan pungutan restribusi rawat jalan bagi pasien yang berobat di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut.
Meski penarikan restribusi tersebut dilakukan di Graha Amerta yang merupakan rumah sakit swasta bentukan dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Temuan adanya restribusi tersebut didapati oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(FPKS), Yusuf Rohana. Melalui ketua FPKS, Arif H Setiawan, anggota FPKS tersebut menunjukkan bukti adanya restribusi di rumah sakit Graha Amerta yang merupakan bentukan RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
”Saat itu anak kami sakit dan melakukan pemeriksaan di Graha Amerta. Ternyata disana kami diminta bayar restribusi rawat jalan sebesar Rp 20 ribu untuk rawat pertama dan untuk rawat selanjutnya Rp 15 ribu. Padahal kalau dilihat aturan perda tentang restribusi di rumah sakit dilarang adanya restribusi tersebut. Ini jelas pelanggaran,” ujar Arif H. Setiawan yang sebentar lagi akan maju dalam pilkada di Batu saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (28/5/012) sore.
Menurut Arif, dalam UU no 28 tahun 2009 tentang restribusi daerah, rumah sakit milik Pemprov yang sudah berbadan hukum dan berbentuk BLUD tidak boleh memberlakukan restribusi karena BLUD sudah mendapat anggaran sendiri dari APBD Jatim.
”Kalau narik restribusi tentunya nanti harus masuk kas daerah. Tapi, restribusi yang dilakukan Graha Amerta belum tentu dimasukkan dalam kas daerah. Ini yang akan kami tanyakan ke mereka. Bisa juga ini diartikan pungli resmi,”terangnya
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Dr. Dodo Anondo saat dihubungi ponselnya mengaku kaget atas temuan tersebut. Dirinya berjanji akan mengecek langsung ke pihak Graha Amerta atas temuan anggota PKS tersebut.
“Coba nanti kami cek ke pimpinannya apa benar ada temuan itu. Kalau benar itu harus dihentikan,”jelas Dodo Anondo yang berjanji akan memberikan keterangan pers resmi setelah adanya pemberitaan temuan tersebut. [yud]








