SURABAYA | SURYA Online – Komisi C DPRD Jawa Timur (membidangi keuangan) memanggil Biro Administrasi dan Pemerintahan (AP) Pemerintah Provinsi Jatim, Senin (24/10) siang. Pemanggilan ini terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana cadangan untuk persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2014. Direncanakan, total anggaran 600 miliar, dan pada APBD 2012 ini juga dianggarkan sejumlah tertentu.
Anggota Komisi C, Yusuf Rohana menilai Raperda cadangan itu masih banyak masalah. Pihak Pemprov disebutnya belum cukup siap merujuk draft yang masih banyak kejanggalan. Diantaranya Perda yang baru diajukan ini, di dalamnya sudah ada angka 50 miliar yang dianggarkan tahun 2011 lalu. “Yang menjadi pertanyaan, apa payung hukum penganggaran waktu itu, dan bagaimana keabsahannya?” ujar Yusuf.
Politisi PKS ini juga mempertanyakan cara pemanfaatn dana untuk Pilgub 2014 yang menurutnya masih kabur. Ia menyebut dalam draft Perda, ada unsur hibah yang belum jelas siapa saja penerimanya. “Hal ini sangat sensitif dan rawan fitnah,” jelas Yusuf.








