• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Harun : Mobdin Pemkab Tidak Boleh Dipakai untuk Latihan Mengemudi

8 Februari 2019
in Kabar Jatim
0
Share on FacebookShare on Twitter

Harun Suyitno

Tindakan tidak patut ditiru dilakukan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan. Mobil dinas (mobdin) yang seharusnya dipakai untuk operasional kantor justru digunakan latihan mengemudi.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno menjadi saksi mata penyalahgunaan fasilitas negara itu. Politikus PKS itu melihat mobil tersebut digunakan untuk latihan mengemudi. Kendaraan tersebut bernomor polisi M 513 AP.

Harun mengatakan, tindakan pejabat yang menggunakan mobdin sebagai bahan latihan mengemudi itu salah. Sebab, mobil dinas bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk keperluan dinas.

Mobil tersebut dibeli negara untuk mempermudah pejabat dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Latihan mengemudi jelas bukan untuk kepentingan tugas yang diembankan kepada pejabat tersebut. Kemudian, yang paling disesalkan karena latihan mengemudi itu dilakukan pada jam aktif bekerja.

Harun menyaksikan langsung mobil itu berputar di lapangan tempat belajar mengemudi sekitar pukul 09.30. Sangat tidak mungkin yang belajar mengemudi itu pejabat pemegang mobil. Sebab, waktunya tepat saat jam aktif bekerja. ”Akan kami investigasi siapa pemilik mobil ini,” katanya Kamis (29/3).

Harun mengatakan akan memanggil inspektorat. Lembaga pengawas aparatur sipil negara (ASN) itu akan diminta mengusut penyalahgunaan wewenang menggunakan mobdin untuk keperluan pribadi. Jika sudah diketahui harus diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.

Bahkan, kata dia, jika hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan. Inspektorat tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang menyalahi aturan, wajib ditindak sesuai prosedur dan tingkat kesalahan masing-masing. ”Jangan sampai dibiarkan, bisa keenakan,” katanya.

Kepala Inspektorat Pamekasan Budi Suprapto belum memberikan keterangan. Sebelumnya dia berjanji setiap pelanggaran ASN akan diproses sesuai aturan. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan.

(dikutip dari Jawa Pos Radar Madura, 30 Maret 2018)

Previous Post

Presiden Seharusnya Segera Keluarkan Perpres Dewan Insinyur

Next Post

Ikan Kalengan, Reni Sarankan Pemkot Bentuk Tim Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Sambut Hidayat Nur Wahid, Bagus Tegaskan Komitmen PKS Jatim Kuatkan Pesantren dan Kebangsaan

Kunjungi TribunJatim Network, PKS Jatim Perkuat Sinergi Media untuk Pendidikan Politik Masyarakat

PKS Jawa Timur Diganjar Penghargaan Nasional atas Laporan Rakerwil Terbaik

PKS Jatim Bekali Kader Skill Kerelawanan, Siap Diterjunkan ke Daerah Bencana

PKS Jawa Timur Targetkan 250 ribu Relawan hingga 2029

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.