• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Narasi Aksi

LHP BPK RI Temukan Banyak Kesalahan Pengelolaan Anggaran

30 Juni 2011
in Narasi Aksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Jatim, Bhirawa, 1 Juli 2011

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap pelaksanaan APBD 2010, dewan menemukan sejumlah kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Salah satunya sistim pengendalian internal terkait pengelolaan kontribusi Akademi Perawat (Akper) yang digunakan tidak sesuai dengan mekanisme APBD dengan nilai Rp 1,78 miliar.

Selain itu, dalam catatan BPK RI ditemukan kesalahan pengklasifikasian penggunaan barang dan jasa sebesar Rp 805 juta serta belanja modal sebesar Rp 1,3 miliar. ”Yang jelas gubernur segera merapatkan barisan untuk menyelesaikan beberapa catatan. Termasuk kontribusi Akper dari RS Dr Soedono Madiun dan Akademi Gizi Surabaya senilai Rp 1,78 miliar,”tegas Ketua FPKS Jatim, Yusuf Rohana, Kamis (30/6).

Disisi lain, pria yang juga Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menegaskan dalam buku tiga terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan UU ditemukan sejumlah penyimpangan. Dimana dalam 12 catatan tersebut salah satu kesalahan yang mendasar adalah belanja terhadap instansi vertikal sebesar Rp 122 miliar yang terlambat dilaporkan ke Mendagri dan Menkeu.

Selain itu, ditemukan penyetoran sumbangan pihak ketiga yaitu PT Pelindo dan ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) ke Dinas Perhubungan Jatim senilai Rp 1,8 miliar, namun terlambat disetorkan ke kasda. ”Untuk masalah ini, menurut catatan BPK RI ada 15 kali keterlambatan. Dan ini harus menjadi perhatian serius bagi gubernur untuk segera membenahi jika tidak ingin berdampak pada hukum,”tegasnya dengan nada intonasi tinggi.

Terpisah, Sekretaris FPAN Jatim, Kuswiyanto mendesak gubernur untuk menertibkan semua temuan BPK. Diantaranya dengan membentuk tim untuk menyelesaikan beberapa rekomendasi. Termasuk temuan adanya 25 rekening pengajuan jamkesmas maupun jamkesda yang belum ditetapkan dalam SK gubernur. ”Bahkan dalam masalah ini dewan berhak melakukan pengawasan dengan melakukan investigasi langsung  kepada tim yang dibentuk oleh gubernur,”tegas politisi yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Suli Da’im meminta gubernur menindaklanjuti atas temuan BPK tersebut. Bahkan politisi asal PAN ini menilai lemahnya tata pengelolaan BUMD. ”Semestinya sebuah unit usaha cantholannya harus secara benar. Jangan memandang perusahaan plat merah kemudian secara tekhnis diabaikan begitu saja. Sebaliknya, masalah ini harus direspon lebih cepat,”tegasnya.

Terkait dengan masalah aset ternyata BPK RI menemukan sejumlah aset yang tidak bersertifikat hingga tanpa ada perikatan. Salah satunya ada 1008 bidang dengan luas 39,9 juta m2 ternyata tidak bersertifikat. Selain itu ada 16 bidang seluas 723.833 m2 dipakai masyarakat tanpa perikatan dan 375.788 m2 yang terdiri dari 23 bidang yang dipakai kabupaten/kota tanpa ada ikatan.

”Untuk yang satu ini menunjukan telah ada kebohongan yang dilakukan beberapa SKPD terkait dengan aset yang dimilikinya. Ini dibuktikan dengan temuan BPK RI ternyata tidfak sesuai dengan laporan SKPD yang diserahkan ke Komisi C. Kami juga akan mendorong seluruh SKPD membantu Badan Aset dan Keuangan untuk bersinergi dalam peningkatan PAD,”lanjutnya dengan nada intonasi tinggi. [cty]

Tags: Ketua Fraksi PKSKomisi C (Keuangan)Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD TA 2010Yusuf Rohana
Previous Post

Langgar UU No 25/2009, KPP Dibubarkan

Next Post

Dewan Menduga Ada Permainan Pengadaan Aspal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

PKS Jawa Timur Diganjar Penghargaan Nasional atas Laporan Rakerwil Terbaik

PKS Jatim Bekali Kader Skill Kerelawanan, Siap Diterjunkan ke Daerah Bencana

PKS Jawa Timur Targetkan 250 ribu Relawan hingga 2029

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.