SURABAYA–MICOM: Komisi D DPRD Jawa Timur meminta semua sopir bus penumpang harus segera disertifikasi sebagai langkah antisipasi seringnya terjadi kecelakaan.
“Langkah ini sebagai langkah pertanggungjawaban sopir agar lebih hati-hati membawa penumpang. Lagi pula dengan sertifikasi, sopir bisa merasa diakui sehingga lebih waspada di jalan,” ujar Anggota Komisi D Irwan Setiawan di Surabaya, Senin (13/2).
Pihaknya mengaku prihatin dengan kembali terjadinya kecelakaan di jalur Jawa Timur. Sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (13/2) dini hari. Bus Mira yang membawa puluhan penumpang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ngawi-Magetan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang mengakibatkan empat orang tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Irwan, sertifikasi sangat diperlukan karena sopir bus merupakan salah satu faktor yang cukup dominan sebagai penyebab dalam sebuah kasus kecelakaan. Karena itulah saat ini pihaknya juga mendorong kepada Pemprov Jatim beserta Ditlantas Polda Jatim untuk segera mengambil sikap.
Selanjutnya, Komisi D juga meminta kepada Pemprov Jatim terkait kondisi infrastruktur dan kondisi lingkungan jalan. Faktor kelaikan jalan terhadap angkutan juga harus mendapat perhatian khusus.
Di Jawa Timur, sejak Januari 2012 hingga pertengahan bulan ini, sudah empat kali terjadi kecelakaan yang melibatkan bus yang mengakibatkan sejumlah korban tewas. Dua kali terjadi pada Bus Sumber Kencono pada 1 Januari (enam korban jiwa) dan 9 Februari 2012 (dua korban jiwa). Berikutnya menimpa Bus Restu pada 6 Februari 2012 (tiga korban jiwa).
Terakhir, Bus Mira bernomor polisi S-7186-US jurusan Surabaya-Yogyakarta yang mengakibatkan empat orang tewas. (Ant/wt/X-12)
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/02/02/298109/289/101/_Sopir_Bus_Harus_Segera_Disertifikasi








