• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Untuk Perbaikan, Hamy Usulkan Perubahan Status Jalan Nasional Menjadi Jalan Provinsi

1 Februari 2017
in Kabar Jatim, Narasi Aksi
0
PKS Jatim Tolak Pesta Tahun Baru Pemprov Jatim
Share on FacebookShare on Twitter

Hamy RSSA 3

SURABAYA – Upaya gubernur meminta diskresi penggunaan anggaran untuk perbaikan jalan nasional dinilai Komisi D DPRD Jatim rawan bermasalah. Komisi yang membidangi pembangunan tersebut lebih sepakat mengubah status jalan. Dengan begitu, jalan raya yang sebelumnya berstatus jalan nasional beralih menjadi jalan provinsi

Panjang jalan provinsi saat ini mencapai 1.421 kilometer. Kemantapannya mencapai 90 persen. Berbeda dengan kondisi jalan nasional di Jawa Timur yang panjangnya 2.360 kilometer. Kemantapannya hanya 75 persen. Artinya, terdapat 25 persen atau setara 577,72 kilo- meter yang rusak, baik ringan maupun berat.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hamy Wahjunianto menyatakan, perbandingan jalan yang rusak antara milik provinsi dan nasional sangat jauh. Apalagi, saat ini kebutuhan perawatan jalan provinsi juga tidak banyak. Padahal, anggaran yang dialokasikan cukup besar. ’’Sangat cukup apabila dialokasikan untuk merawat jalan nasional,’’ katanya.

Tahun ini anggaran untuk pemeliharaan rutin mencapai Rp 251 miliar. Jumlah itu hanya untuk memperbaiki jalan sepanjang 141,1 kilometer. Karena itu, masih ada dana jika dialokasikan untuk merawat jalan nasional.

Namun, upaya pemprov terhadang status jalan. Agar bisa ikut turun tangan, kata Hamy, ada baiknya pemprov memohon perubahan status jalan nasional tersebut. ’’ Tujuannya, apabila terjadi kerusakan, penanganannya lebih cepat,’’ jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Hamy mengkritisi permohonan diskresi yang diajukan gubernur. Sebab, langkah itu dinilai sangat rentan memicu masalah di kemudian hari. Diskresi, lanjut dia, bisa diterapkan jika ada perjanjian di awal. Misalnya, saat pembangunan Jalan Kalianak, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuat kesepakatan. Apabila kondisi darurat terjadi, diskresi bisa dijalankan. ’’Kesepakatan itu menjadi cantolan untuk mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri,’’ tuturnya.

Selama tidak ada kesepakatan di awal, Hamy memberikan saran agar tidak menerapkan diskresi. Jika dipaksakan, kepala dinas dan kuasa pemegang anggaran (KPA) bisa tersandung masalah hukum. ’’Mereka yang menjadi korban jika dipermasalahkan,’’ ungkapnya.

Permintaan pengelolaan jalan pernah dilakukan Pemprov DKI pada Juli tahun lalu. Jalan nasional di provinsi tersebut awalnya 142,647 kilometer. Pemprov lantas mengajukan permohonan agar bisa mengelola jalan sepanjang 89,33 kilo meter. Permintaan itu pun disetujui pemerintah pusat sehingga sisa jalan nasional di Pemprov DKI tinggal 53,31 kilometer.

Sikap Pemprov DKI tersebut bertujuan agar penanganan kerusakan jalan di Jakarta lebih cepat. Pemerintah pusat memang diuntungkan dengan cara itu. Pemprov pun menda pat citra positif, yakni kepu as an masyarakat terhadap kinerja pemerintah provinsi bertambah. Sebab, bila terjadi kerusakan jalan, publik tidak akan melihat status jalan tersebut milik siapa. Yang mereka tunggu adalah respons cepat perbaikan jalan.

Kini jalan nasional di Jatim yang mengalami kerusakan paling parah berada di Jalan Manyar– Betoyo dan Kalianak. Perbaikan di dua tempat itu tidak maksimal. BBPJN VIII masih menunggu proses lelang tahun ini. Rencana betonisasi baru bisa dimulai April. Artinya, publik masih harus bersabar menunggu proses revitalisasi jalan.

Karena menunggu lelang, perbaikan jalan yang bisa dilakukan di sana hanya sebatas menambal. Bukan revitalisasi menyeluruh. Akibatnya, ketahanan aspal tambalan tidak sebanding dengan beban yang lewat di atasnya. Belum lagi curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari terakhir. Jangan heran jika jalan kembali rusak dan bergelombang.

Di ruas Jalan Manyar–Betoyo, perbaikan masih berlangsung. Hampir setiap hari terjadi kemacetan dan berdebu. Kecelakaan juga sering terjadi seperti truk yang terguling kemarin.

Truk pengangkut besi hampir saja terguling di tengah badan jalan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00. Tepatnya di depan gerbang Pelabuhan Java Integrated Industrial and Port Estate ( JIIPE), Manyar. Insiden tersebut berawal saat M. Rois mengendarai truk bernopol W 9470 NL dari arah Sembayat. Truk dengan bak merah itu mengangkut aluminium dari sebuah pabrik menuju Surabaya.

Namun apes, sesampainya di depan JIIPE, truk tersebut tibatiba oleng ke sisi kanan. Badan truk hampir saja menyentuh aspal. Angkutannya juga hampir tumpah. Untung, truk nahas itu tertahan oleh dua dump truck yang melintas dari arah sebaliknya.

Alhasil, kemacetan parah terjadi di jalur yang dikenal sebagai Jalan Daendels itu. Antrean panjang mengular dari dua arah. Baik yang mengarah ke Gresik maupun arah sebaliknya.

Berdasar pantauan koran ini, kondisi permukaan ruas tersebut memang membahayakan pengguna jalan. Jalan berlubang dan bergelombang. Permukaan jalan curam ke sisi kanan. Akibatnya, setiap kendaraan yang melintas cenderung oleng ke sisi kanan. Akses itu memang belum terjangkau oleh perbaikan darurat BBPJN VIII.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Gatot Sulistyo Hadi mengatakan, rencana permintaan status jalan nasional menjadi provinsi belum ada. Saat ini pemprov masih fokus terhadap permohonan diskresi kepada pemerintah pusat. ’’Kami masih menunggu hasil dari permintaan itu,’’ ungkapnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto menuturkan, mengubah status jalan nasional menjadi provinsi tidak mudah. Banyak proses yang harus dilalui. Apalagi, standar ukuran jalan nasional dan provinsi berbeda. ’’Sepertinya tidak mungkin untuk mengambil langkah tersebut,’’ ucapnya.

Secara terpisah, Kepala BBPJN VIII I Ketut Darmawahana mengatakan bahwa pengambilalihan status dan tanggung jawab jalan bisa dilakukan. Memang, ada tahapan yang harus dilalui. ’’Tetapi, itu bisa dilewati dengan mudah,’’ katanya.

Ketut menjelaskan, Jatim memiliki karakter aneh. Jalan nasional lebih panjang daripada jalan provinsi. Padahal, idealnya, jalan provinsi lebih panjang. Sebab, jalan nasional hanya berfungsi sebagai penghubung dan penopang jalan di daerah. ’’Bukan menjadi jalan protokol di daerah,’’ lanjutnya.

Apabila pemerintah provinsi atau daerah hendak meminta perubahan status, Ketut yakin pemerintah pusat tidak akan mempermasalahkan. ’’Kami persilakan saja untuk diajukan permintaannya,’’ ucap Ketut.

(dikutip dari Metropolis Jawa Pos, 1 Februari 2017)

Previous Post

Hamy: Hentikan Penambangan Ilegal yang Menyebabkan Banjir

Next Post

Rofi’: Kebijakan Trump Larang Imigran Muslim Mempersulit Dialog Dunia Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

PKS Jatim Terima Kunjungan Konsulat Jenderal Tiongkok, Bahas Peluang Kerja Sama Lintas Sektor

Dari Pekarangan ke Ketahanan Nasional: Semangat Milad PKS Bangun Kemandirian Pangan

Angka Perceraian Jadi Perhatian, PKS Jatim Silaturahim ke Aisyiyah dan Tokoh Perempuan di Hari Kartini

Presiden PKS Tekankan Meritokrasi dan Kualitas Pemimpin di Tengah Demokrasi Popularitas

Di Bimtekda, Wagub Emil Apresiasi Peran dan Konsistensi PKS

PKS Jatim Gelar Bimtekda, Seluruh Legislator Dikonsolidasikan untuk Penguatan Peran Publik

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.