• Tentang PKS Jatim
  • Pendaftaran Anggota
  • Kontak & Alamat
  • Media Sosial Resmi PKS Jawa Timur
PKS Jawa Timur
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera
No Result
View All Result
DPW PKS Jatim
No Result
View All Result
Home Kabar Jatim

Impor Garam PT MTS, Dewan Pamekasan Bakal Datangi Pemerintah Pusat

8 Februari 2019
in Kabar Jatim
0
Share on FacebookShare on Twitter

Harun Suyitno

DPRD Pamekasan akan menjadi wasit yang baik terhadap kisruh keberadaan PT Mitra Tunggal Swakarsa (MTS). Wakil rakyat bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perusahaan importir garam itu.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno mengatakan, keberadaan PT MTS menjadi perbincangan dari berbagai kalangan. Sebab, perusahaan pengelola garam tersebut memiliki jatah impor.

Kemudian, dokumen perizinan perusahaan yang beralamat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, itu juga dinilai janggal. Sebab, izin mendirikan bangunan (IMB) yang dipakai bukan atas nama PT MTS, melainkan atas nama PT.Garindo.

Lalu, lokasi yang digunakan juga milik PT Garindo. Sementara, status PT MTS hanya menyewa. ”Perusahaan besar yang memiliki jatah impor garam, tetapi tempatnya nyewa,” katanya Kamis (5/4).

Kejanggalan lain yang dikemukakan para aktivis yang beraudiensi dengan komisi II yakni persoalan izin usaha industri (IUI). Pemkab Pamekasan menegaskan tidak pernah mengeluarkan IUI terhadap PT MTS.

Sebab, setelah dikroscek ke lapangan, perusahaan tersebut tidak memiliki usaha industri. Dengan demikian, pemerintah tidak mengeluarkan IUI yang menjadi salah satu syarat pengajuan impor itu.

Tetapi, fakta di lapangan berbeda. PT MTS justru mendapat jatah impor garam. Bahkan, perusahaan tersebut menyertakan IUI. ”Beberapa waktu lalu kami panggil perwakilan PT MTS. Nanti akan kami panggil kembali,” katanya.

Dewan tidak akan tinggal diam. Mereka bakal menelusuri kejanggalan yang dikemukakan masyarakat. Dalam waktu dekat, komisi II bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Harapannya, koordinasi dengan dua kementerian itu mendapatkan hasil informasi yang bermanfaat. Jika PT MTS memang mengantongi izin prosedural, perusahaan tersebut dipersilakan beroperasi.

Tetapi, jika perizinannya bermasalah, dewan meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. ”Kami tidak antiinvestor, tetapi harus prosedural,” kata politikus PKS itu.

Sekretaris Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Pamekasan Totok Hartono mengaku akan mengkaji dokumen perizinan yang dikantongi PT MTS. Sebab, berdasarkan hasil audiensi dengan sejumlah aktivis mahasiswa beberapa waktu lalu, dicurigai ada dokumen perizinan yang bermasalah.

Pemerintah akan profesional dalam menyikapi persoalan tersebut. Jika ada dokumen yang diperoleh dengan tidak prosedural, TKPRD siap merekomendasikan kepada OPD terkait untuk mencabut izin yang dikeluarkan. ”Kami akan tegas terhadap persoalan ini,” tandasnya.

(dikutip dari Jawa Pos Radar Madura, 6 April 2018)

Previous Post

Reni : Meteran Listrik Flat Jangan di Lantai Dasar

Next Post

Operasi Yustisi Sampah Perlu Didahului Sosialisasi Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

TERBARU

Pelatihan AI Sesi Pamungkas, PKS Jatim Bekali Ratusan Gen Z Hadapi Era Digital

PKS Jatim Siap Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan, Bagus: Stok Kader Perempuan Aman

Dari Kader untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Tutup Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang, PKS Jatim Serahkan Sapi Kurban

PKS Jatim Kirim Hewan Kurban untuk MUI, PWNU, dan Muhammadiyah

Ajarkan Strategi Raup Omzet dari Facebook Marketplace, PKS Jatim Dampingi UMKM Go Digital 

KUNJUNGI JUGA











DPW PKS JAWA TIMUR
Jl. Penjaringan Asri Blok J1 nomor 5 RT.3 RW.6
Kelurahan Penjaringan Sari Kec. Rungkut Kota Surabaya Kodepos 60297 | (031) 87865555
https://goo.gl/maps/E2swa3JPct2RvsBu9

 

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.

No Result
View All Result
  • Narasi Aksi
  • Kabar Nasional
  • Kabar Jatim
  • Kabar Daerah
  • Blog
  • Info dan Program
    • Website DPP PKS
    • Sejarah PKS
    • Visi dan Misi
    • Susunan Pengurus
    • Pusat Khidmat
    • Rumah Keluarga Indonesia
    • Kepanduan & Olahraga
    • PKSMuda
      • Chapter PKSMuda
      • Gema Keadilan
      • Garuda Keadilan
    • Komunitas Kreatif
    • Pendaftaran Anggota
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Regulasi PPID
    • Struktur PPID Partai Keadilan Sejahtera
    • Form Permohonan Informasi Publik PKS
    • Daftar Informasi Publik Partai Keadilan Sejahtera

Copyright © 2021. Website Resmi PKS Jawa Timur dikelola oleh Humas PKS Jatim.