DPRD Jatim, Bhirawa, 25 Juli 2011
Belum genap satu minggu diumumkan menjadi Lembaga Diklat terbaik di Indonesia, tiba-tiba Komisi A mendapatkan informasi dari LAN (Lembaga Administrasi Negara) jika Badan Diklat Jatim turun level dari A menjadi B.
Tentu saja, kabar tersebut membuat komisi yang membidangi ini kaget sekaligus kecewa. Apalagi kabarnya hampir turun ke level C.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Achmad Jabir menegaskan, padahal waktu hearing perhitungan APBD 2010 bersama dengan dewan, Rabu lalu (20/7) disampaikan oleh Kepala Badiklat Jatim bahwa Diklat Jatim adalah Lembaga Diklat terbaik di Indonesia. Tentunya cukup membagakan bagi Komisi A sebagai mitra kerja Badan Diklat.
”Saat itu kita gembira karena dengan predikat lembaga Diklat terbaik, maka terbayang dihadapan kita, kita telah memiliki lembaga yang kompeten dalam peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur kita,”tuturnya kepada Bhirawa, Minggu (24/7).
Bahkan, waktu itu, lanjut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dia membayangkan bahwa reformasi birokrasi dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas SDM (SumberDaya Manusia) untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan produktifitas kinerja birokrasi akan segera terealisasi. ”Tapi tiga hari kemudian, kegembiraan dan harapan akan masa depan reformasi birokrasi tersebut pupus sudah,”paparnya dengan intonasi tinggi.
LAN (Lembaga Administrasi Negara) adalah lembaga yang berwenang melakukan penilaian akreditasi Badiklat. Penilaian itu dilakukan LAN untuk tahun 2010 yang disampaikan 2011. Sedangkan penilaian 2012, baru akan diketahui pada 2012 lalu.
Dalam penilaian tersebutm, kata Djabir, LAN menjelaskan alasan turunya nilai Badiklat Jatim dari A ke posisi B diantaranya pelaksanaan diklat di Badiklat Jatim, banyak yang bermasalah dan tidak standar.
Diantaranya yang dianggap bermasalah adalah ada orientasi profit, jam pelaksanaan menjadi tidak standart, kelas diklat yang dilakukan mestinya 40 orang per kelas, digabung beberapa kelas. Selain itu, Badiklat dinilai memberikan kelulusan lebih mudah.
Berdasar kenyataan tersebut, pihaknya mendesak agar gubernur mendorong kepada Badiklat untuk kembali ke “khithah”, kembali ke tupoksi utamanya. ”Diklat Jatim harus direvitalisasi lagi dalam perannya untuk menjadi bagian penting dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi,” tandas Djabir.
Mengingat keberadaan Badiklat sangat penting dalam perbaikan SDM aparatur. ”Saya juga mendesak Sekdaprov sebagai komandan tertinggi aparatur untuk melakukan evaluasi mendalam dan mendasar. Jangan sampai tahun 2011 ini, kualitas output pelaksanaan diklat di Jatim menjadi tidak sesuai dengan yang semestinya,”paparnya dengan mimik serius.
Karena itu, tambahnya kalau sampai terjadi, tidak hanya membuang waktu, tetapi juga membuang atau memboroskan anggaran. Karena kegiatan Badiklat juga menyerap anggaran yang cukup besar yang diambilkan dari dana APBD Jatim.
Djabir mencontohkan, beberapa kejadian, yaitu ada pegawai dari luar daerah yang belum mengikuti tes (pretest), malah sudah diterima sebagai peserta diklat. Padahal secara kepangkatan tidak memenuhi syarat. ”Kalau sudah begini bagaimana pertanggungjawabannya. Saya juga berharap agar Kepala Badiklat bisa mempertanggungjawabkan turunnya kualitas akreditasi ini. Sebenarnya apa yang terjadi? Ini kesengajaan atau ketidaksengajaan?,”ungkapnya penuh tanya. [cty]








