Kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dipertanyakan terkait minimnya target pendapatan dari pajak yang hanya Rp60 miliar. Mengingat, RAPBD 2013 yang diajukan gubernur berdasarkan KUA-PPA (Kebijakan Umum Anggaran – Perioritas dan Plafon Anggaran) yang ditetapkan setelah melalui pembahasan di Banggar DPRD Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Achmad Jabir menegaskan setuju RAPBD 2013 yang diajukan oleh gubernur dicermati dan dikritisi agar APBD 2013 yang ditetapkan nanti benar-benar menjadi APBD yang efektif dan efisien. Namun, lucunya kritikan-kritikan keras dari anggota DPRD yang notabene adalah anggota Banggar terkait dengan PAD tersebut, meunjukkan ironisnya kondisi Banggar DPRD Jatim sendiri.
”Bagaimana tidak ironis, wong KUA-PPA yang dijadikan dasar penyusunan dan pengajuan RAPBD 2013 ini telah dibahas oleh Banggar DPRD bersama tim anggaran ekskutif beberapa waktu lalu,”tegas vokalis dari PKS Jatim ini, Rabu (10/10) dengan intonasi tinggi.
Apalagi dalam laporan banggar di dalam rapat paripurna disampaikan bahwa dari hasil pembahasan bersama tim anggaran ekskutif, Banggar DPRD bersepakat dan menyetujui dokumen KUA-PPA yang kemudian dibuat kesepakatan bersama antara DPRD dan gubernur atas KUA-PPA dalam rapat paripurna tersebut.
”Nah, kalau sekarang anggota DPRD yang notabene anggota Banggar mempersoalkan target PAD dalam dokumen RAPBD 2013, ya sangat ironis, bahkan aneh. Mestinya itu dibahas saat membahas KUA-PPA. Dan dalam pembahasan KUA-PPA perbincangan tentang PAD itu termasuk pada posisi pembicaraan super serius,”lanjutnya.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan keseriusan pembahasan KUA-PPA oleh banggar selama ini. ”Kalau sekiranya polemik dan perdebatan peningakatan PAD saat ini memiliki dasar dan data yang benar, berarti pembahasan KUA-PPA beberapa waktu lalu bisa dikata tidak serius,”ungkap mantan Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini dengan mimik serius. (cty)
*) Bhirawa, 11 Oktober 2012








